Skip to main content.
Related sites:
More related sites: www.indonesia-icao.org
Navigation: Home | About Us | Disclaimer | Archive | Contact Us

APLIKASI STANDAR DAN REKOMENDASI KEAMANAN ORGANISASI PENERBANGAN SIPIL INTERNASIONAL (ICAO)

Standar dan Rekomendasi Keamanan ICAO.

Pada dasarnya semua standar maupun rekomendasi yang dikeluarkan oleh ICAO yang berpusat di Montreal adalah keputusan yang sumbernya berasal dari 189 negara anggota (data tahun 2005) dan kemudian ditetapkan pada sidang Dewan.

Hasil keputusan dewan yang akhirnya akan diberlakukan secara internasional oleh masing-masing negara anggota merupakan cermin aplikasi standar maupun rekomendasi yang berada diantara rentang minimum dan maksimum. Pengertian minimum adalah pelaksanaan standar dengan rekomendasi yang belum dapat dilaksanakan sepenuhnya, sedangkan aplikasi maksimum adalah pelaksanaan yang sudah sepenuhnya mengikuti Standards and Recommended Practices ( SARPs).

Tentunya dalam pelaksanaannya, setiap negara anggota sebaiknya selain memenuhi standar juga meningkatkan tingkat keamanannya sekurang-kurangnya mendekati atau menyamai rekomendasi praktis. Dalam hal ini Indonesia dapat melakukan partisipasi aktif dalam menyampaikan usulan saran dan solusi yang lebih baik untuk meningkatkan standar keamanan yang telah ada, yang disesuaikan dengan situasi dan kondisi setempat.

Pelaksanaan standar dan kemampuan melaksanakan rekomendasi peraturan ICAO menyebabkan beragam pula masalah yang menyangkut penanganan keamanan di bandar udara internasional yang satu dengan yang lain. Hal ini dapat dimaklumi sepanjang ketentutan wajib (standar) masih tetap terpenuhi. Keadaan ini menunjukkan bahwa ICAO berdiri di antara kepentingan komunitas negara-negara maju, berkembang, dan yang masih terbelakang (under developing countries). Aplikasi di negara-negara yang masih berkembang atau bahkan negara yang masih terbelakang belum tentu tidak memenuhi SARPs minimum ICAO. Untuk itulah secara berkala ICAO melakukan peninjauan ulang berbagai aplikasi standar dan rekomendasi yang menyangkut keamanan penerbangan yang telah dan sedang diberlakukan oleh negara-negara anggota dengan program Universal Security Audit Programme (USAP), dari Aviation Security Audit Section (ASA) ICAO.

Dalam melaksanakan misi peningkatan keselamatan dan keamanan penerbangan sipil dunia, ICAO memerlukan kontribusi pemikiran dari berbagai sumber, baik dari ke-189 negara anggota, organisasi internasional serta para ahli dari industri penerbangan, yang melalui proses panjang akhirnya akan dirangkum dan diputuskan dalam keputusan dewan. Atase Perhubungan yang merangkap pelaksana yang mewakil Indonesia di organisasi internasional tersebut sampai saat ini senantiasa mengikuti pertemuan penting tersebut baik di tingkat Air Navigation Commissions (ANCs), Briefing dengan pihak industri maupun Council. Sebagai observer, kegiatan sehari-hari yang dilaksanakan ini merupakan salah satu bentuk upaya kegiatan dalam menjembatani semua kepentingan komunitas penerbangan di Indonesia dengan komunitas internasional ini. Diharapkan semua kegiatan ini dapat menjadi kontribusi nyata bagi peningkatan keselamatan dan keamanan penerbangan sipil di Indonesia. Briefing terbaru tentang penanggulangan keamanan bandar udara diadakan pada tanggal 18 April 2006 yang lalu dengan menampilkan President and Chief Executive Officer (CEO) dari Canadian Air Transport Security Authority (CATSA) dan Co- Chairman US. Homeland Security Industries Association (HSIA).

Sidang Umum tiga tahunan ICAO selalu membahas antara lain International Standards and Recommended Practices yang dilakukan oleh negara-negara anggota atau contracting states ICAO untuk kemudian dibahas dan diberlakukan ketentuan-ketentuan baru yang disempurnakan misalnya dalam Annex 17 the Convention on International Civil Aviation - Security: Safeguarding International Civil Aviation Against Acts of Unlawful Interference. Sidang yang dikenal dengan General Assembly akan menetapkan beberapa resolusi yang masukannya berasal dari semua pihak. Demikan dinamisnya upaya organisasi internasional ini yang pada gilirannya dapat terus meningkatkan kinerja otoritas keselamatan dan keamanan penerbangan sipil di seluruh dunia.

Home